Desain T-Shirt Costom

Breaking News

Pengertian Kesejahteraan Sosial

Kesejahteraan Sosial Adalah

Pengertian kesejahteraan sosial dapat ditegaskan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial, Bab I, pasal 2, ayat 1, sebagaimana dikutip berikut ini:

Kesejahteraan Sosial ialah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial materiil maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan, dan ketenteraman lahir batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak azasi serta kewajiban manusia sesuai dengan Pancasila.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial tersebut, dapat dipahami bahwa, usaha-usaha kesejahteraan sosial dapat dilakukan menggunakan berbagai cara maupun program yang mampu mengembangkan kesejahteraan sosial masyarakat, seperti berbagai program jaminan sosial yang telah dilakukan pemerintah, karena Pembangunan Kesejahteraan sosial hakikatnya adalah suatu sistem yang terorganisir secara profesional guna pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan hak asasi manusia.



---

Kata Kunci:

kesejahteraan sosial
pengertian kesejahteraan sosial
pengertian kesejahteraan sosial menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974



No comments